Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023


Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023. Prediksi tentang siapa ketua KPK yang dihasilkan seleksi ini pun sudah mulai bisa digulirkan.
Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 perlahan mulai bermunculan. Hal ini terjadi seiring dengan telah ditunjuknya panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah nama tenar masuk ke dalam panitia tersebut untuk menentukan nakhoda bagi komisi anti-rasuah itu.

Di satu sisi, penunjukan pansel ini menimbulkan kontroversi dari sisi komposisi nama yang ada di dalam tim tersebut. Di luar itu, yang tak kalah penting adalah pertanyaan sosok pimpinan seperti apa yang akan dihasilkan panitia tersebut.

Sejauh ini, bursa calon pimpinan KPK tampak masih belum ramai gembar-gembornya. Memang, proses pemilihan ini masih akan berjalan sangat panjang, tetapi masyarakat tentu ada yang sudah menunggu-nunggu siapa saja sosok yang akan menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di negeri ini.

Masyarakat tentu punya gambaran ideal tentang siapa sosok yang pantas menjadi pimpinan bahkan ketua bagi KPK. Meski begitu, jangan lupakan pula bahwa pemilihan pimpinan KPK adalah proses politik ideal di DPR, di mana mereka juga punya gambaran tersendiri terkait dengan kepentingan masing-masing. Lalu, kalau sudah begini, siapa kira-kira yang bisa terpilih?
  • Proses Politik
Proses pemilihan pimpinan apalagi Ketua KPK bukanlah hal yang benar-benar mudah. Bagaimana tidak, orang  ini akan diberikan kekuatan besar untuk jadi pemberantas utama korupsi di negeri ini. Oleh karena itu, diperlukan orang yang tepat untuk berada di pucuk pimpinan lembaga tersebut.

Proses seleksi pimpinan KPK ini disoroti misalnya oleh Sofie Arjon Schutte dari University of Melbourne. Ia menyebutkan bahwa tak ada proses yang sepenuhnya berbasis pada merit (kelayakan) dan netral secara politik dalam memilih pejabat publik, termasuk dalam seleksi pimpinan KPK.

Memang, Schutte menyoroti bahwa secara proses keseluruhan memungkinkan adanya check and balances. Meski begitu, hal ini tidak menutupi fakta bahwa pada akhirnya nama-nama yang dihasilkan oleh pansel tetap akan melalui proses politik melalui DPR. Pada praktiknya, DPR tetap memiliki kuasa besar untuk menentukan siapa saja yang berhak menjadi pimpinan KPK.

Perlu diakui bahwa tidak pernah ada bukti yang bisa menggambarkan terjadinya transaksi politik dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Meski begitu, di mata banyak masyarakat sipil, kerap tercium bahwa ada semacam kompromi yang dilakukan oleh partai-partai di DPR untuk menentukan pimpinan yang lebih “ramah” kepada mereka.

Banyaknya proses politik dalam pemilihan ketua dan pimpinan KPK secara keseluruhan ini tergambar misalnya melalui kritik para aktivis anti-korupsi manakala menerima hasil seleksi pimpinan di tahun 2015. Saat itu, nama-nama yang lolos dianggap tidak memiliki pengalaman melawan korupsi yang memadai dan bahkan memiliki rekam jejak yang bisa dikritisi.

Dalam konteks seleksi pimpinan untuk periode 2019-2023, persingunggan politik ini juga bisa saja terjadi. Hal ini diungkapkan misalnya oleh koalisi masyarakat sipil anti-korupsi yang menganggap komposisi pansel yang ada saat ini rentan menjaga harmoni kepentingan elite.
  • Menengok Ahok
Sulit untuk bisa menyebut secara pasti siapa yang akan menjadi pimpinan apalagi Ketua KPK periode mendatang. Meski demikian, ada beberapa nama yang kerap didorong-dorong untuk maju sebagai orang nomor satu di komisi anti-rasuah tersebut.

Salah satu nama yang bisa diprediksikan adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau yang kini ingin disebut sebagai BTP saja. Sepintas, nama ini mungkin tidak masuk akal bagi sebagian orang. Meski begitu, ada beberapa alasan mengapa Ahok bisa saja melaju sebagai calon Ketua KPK.

Sebenarnya, nama Ahok sudah mulai dibicarakan menjadi calon Ketua KPK sejak keluar dari penjara dalam kasus penistaan agama. Kala itu, para pendukungnya ingin mantan kader Partai Gerindra itu menjadi orang nomor satu di KPK.

Bagi kelompok yang kerap disebut Ahokers tersebut, Ahok dianggap memiliki sikap tegas selama memimpin sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketegasannya ini dinilai cocok untuk mengatasi masalah korupsi yang ada di negeri ini.

Sebagaimana disebut di atas, meski proses seleksi melalui tim khusus diharapkan akan mendahulukan meritokrasi, nyatanya proses politik tetap menjadi salah satu hal penting dalam menentukan pucuk pimpinan KPK. Dalam hal ini, Ahok punya keunggulan karena memiliki kedekatan dengan simpul-simpul utama kekuasaan negeri ini.

Ahok misalnya tergolong dekat dengan presiden saat ini, Jokowi. Keduanya pernah berpasangan sebagai gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta. Hubungan ini boleh jadi masih terjaga meski tak lagi berpasangan dalam jabatan publik. Dengan fakta bahwa pansel pimpinan KPK ditunjuk Jokowi, bisa saja kedekatan Ahok dengannya memiliki peran tersendiri.

Tak hanya itu, Ahok juga bisa dikategorikan memiliki kedekatan dengan partai-partai politik koalisi Jokowi, yang berpotensi akan menjadi penguasa DPR. Ahok misalnya kini telah resmi menjadi kader PDIP, partai pendukung utama bagi koalisi Jokowi.

Secara spesifik, Ahok juga kerap menunjukkan kedekatan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mega selama ini kerap dianggap sebagai penentu utama bagi keputusan PDIP, sehingga Ahok bisa saja memiliki peluang didukung partai tersebut jika nantinya lolos ke uji calon pimpinan KPK di DPR.

Selain itu, selama ini banyak yang menganggap karier politik Ahok sudah tamat dan tak akan menang dalam pemilihan pemimpin. Namun, proses seleksi pimpinan KPK sendiri bukanlah proses elektoral yang melibatkan pemungutan suara oleh publik. Oleh karena itu, dalam proses seleksi pimpinan KPK, Ahok boleh jadi tak akan mendapat sorotan setajam jika ia maju dalam Pemilu.

Merujuk pada kondisi-kondisi tersebut, Ahok memiliki modal cukup kuat untuk melalui berbagai proses politik untuk menjadi Ketua KPK. Oleh karena itu, meski bagi sebagian orang tidak terbayang, wajar saja jika Ahok menjadi sosok yang bisa diprediksikan untuk menjadi pimpinan bahkan Ketua KPK. Hal itu tentu dengan catatan, Ahok mau sejalan dengan simpul-simpul politik yang berpotensi mendukungnya.

Meski memiliki potensi, bukan berarti Ahok akan serta-merta dengan mudah menjadi Ketua KPK. Ada beberapa hal yang bisa saja membuatnya terganjal, atau setidaknya mendapatkan kritik tajam manakala benar-benar memutuskan ikut bertarung dalam seleksi calon pimpinan KPK.

Salah satu syarat utama yang kerap diberikan kepada calon pimpinan KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Syarat ini bisa saja membuat Ahok terganjal atau setidaknya jadi bahan pembicaraan orang karena masa lalunya.

Yang paling mudah terlihat tentu saja kasus penistaan agama yang membuatnya harus mendekam di penjara dan kehilangan jabatan politiknya. Memang, dalam Undang-Undang KPK tak dirinci bahwa pimpinan KPK harus tak pernah dipidana. Meski begitu, hukuman penjara yang dijalaninya bisa saja dikategorikan sebagai perbuatan tercela.

Tak hanya itu, Ahok sendiri pernah dikait-kaitkan dengan perkara korupsi semasa masih menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Kala itu, Ahok diterpa isu tak sedap terkait dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Apalagi, kasus itu sendiri pernah dilaporkan ke KPK, sehingga akan menjadi ironi jika orang yang kasusnya pernah dilaporkan ke KPK justru menjadi pimpinan komisi tersebut.

Pada akhirnya, semua ini hanya sebatas prediksi. Sejauh ini, memang belum ada kabar resmi jika Ahok ikut dalam proses seleksi pimpinan KPK. Meski demikian, dengan berbagai modal yang ia miliki, patut ditunggu apakah ia benar-benar akan menjadi Ketua KPK. Lalu, kalau menurutmu, mungkinkah Ahok akan jadi Ketua KPK? (Pinterpolitik.com)

0 Response to "Jokowi telah resmi menunjuk pansel pimpinan KPK 2019-2023"

Post a Comment

Ingin Berdonasi Kepada Kami? Anda bisa menyalurkan donasi anda melalui PULSA/GOPAY/OVO CASH Kepada Nomor Team Kami Yaitu ( 0823-7775-4543 ) "Ayokmoco.com"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel