Hukum merayakan hari valentine bagi orang islam

Hukum Merayakan Hari Valentine bagi orang muslim atau bagi agama islam.
Hari Valentine adalah hari bangsa romaqi jahiliyah, Hari tersebut berlangsung hingga mereka bangsa romawi masuk kedalam agama nasrani/ Hari ini juga terkait dengan nama pastur yang bernama Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 272M. Hingga saat ini hari tersebut masih dirayakan oleh orang orang kafir dan mereka sebarkan perzinahan dan kemungkaran didalamnya. 
Seorang muslim dilarang merayakan perayaan-perayaan orang kafir, karena perayaan merupakan sebuah syariat yang terikat dengan ketentuan nash





وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya” [al-Ma’idah/5 : 2]

Pada dasarnya, minimal perkara ini merupakan maksiat. Adanya kekhususan ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,
إن لكل قوم عيدا وإن هذا عيدنا
"Setiap kaum memiliki Id, dan ini adalah Id  kita."
Bahkan masalah ini lebih buruk dibanding partisipasi mereka dalam memakai pakaian khusus ahluzzimmah (warga negara yang kafir) dan tanda-tanda lainnya. Karena ciri-ciri tersebut adalah tambahan saja dan bukan bagian dari agama. Tujuan masalah ini adalah agar seseorang memiliki perbedaan yang jelas antara muslim dan kafir..
Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjukNya dan keteguhan didalam petunjukNya.
” إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ “
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari yang lebih baik dari dua hari tersebut, yaitu hari raya idul adha dan idul fitri.” Tangkas Nabi shallallahu’alaihiwasallam” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Nasa’i).
Untuk kaum muslimin, telah ditetapkan hari raya untuk mereka. Sebagaimana disinggung dalam sabdanya shallallahu’alaihiwasallam,
“…hari raya kita adalah hari ini (yaitu hari idul adha)” dan hari raya idul fitri sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis lain. Hal ini menunjukkan bahwa  bahwa Islam adalah agama berdikari yang tidak perlu mencomot ajaran agama lain untuk diberlakukan atas penganutnya. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah seharusnya menunjukkan sikap bangga dan percaya diri terhadap hari raya agamanya, tidak perlu ikut serta dengan perayaan hari raya orang lain.
Hadis Ummu Salamah radhiyallahu’anha, dia menceritakan, “Nabi shallallahu’alaihiwasallam lebih sering puasa di hari sabtu dan ahad dari pada hari-hari yang lain. Beliau beralasan,,
«إِنَّهُمَا يَوْمَا عِيدِ الْمُشْرِكِينَ، فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ»
“Dua hari ini adalah hari rayanya orang-orang musyrikin. Saya senang menyelisihi mereka” (HR. Ahmad dan Nasa’i).
Masih seputar atsar dari Umar radhiyallahu’anhu. Pada kesempatan yang lain beliau berkata,
اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللهِ الْيَهُودَ , وَالنَّصَارَى فِي عِيدِهِمْ
Jangan dekati orang-orang kafir pada hari raya-hari raya mereka” (Sunan Al-Baihaqi 9/234), dan كنز العمال في سنن الأقوال والأفعال Kanzul ‘Ummal 1/405).

0 Response to "Hukum merayakan hari valentine bagi orang islam"

Post a Comment

Ingin Berdonasi Kepada Kami? Anda bisa menyalurkan donasi anda melalui PULSA/GOPAY/OVO CASH Kepada Nomor Team Kami Yaitu ( 0823-7775-4543 ) "Ayokmoco.com"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel