Tips Membentuk keluarga bahagia dan sejahtera

Makna hidup sejahtera.
    Hidup berkeluarga adalah perjalanan makhluk (manusia) didunia dalam ikatan atau jalinan yang memiliki dengan tujuan kebahagiaan dengan mengikuti aturan yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun demikian, terkadang ada sebuah keluarga yang tidak memiliki tujuan yang jelas. Maksudnya, keluarga tersebut hanya mengikuti arah dan tujuan masing-masing individu yang ada di dalamnya. Sehingga terdapat bermacam-macam kepentingan dan maksud dari keluarga tersebut. Misalnya suami punya tujuan A, sedangkan istri punya tujuan B. Disinilah perlu adanya komunikasi diantara individu-individu tersebut untuk menyamakan visi dan misi agar sebuah keluarga tersebut dapat mencapai hasil yang diinginkan bersama dan juga sesuai dengan arti dan makna sebuah keluarga. 
    Dalam hidup keluarga, ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing anggota keluarga. Misalnya ayah sebagai kepala keluarga mempunyai kewajiban memberi nafkah, dan mendidik keluarga. Hak ayah adalah dihormati oleh istri dan anak. Kewajibam ibu adalah mendapatkan nafkah dari suami baik lahir dan batin serta wajib dihormati oleh anaknya. Anak memiliki kewajiban menghormati dan mentaati kedua oranh tuanya dan haknya adalah mendapat pendidikan dari orang tuanya. 

Kiat-kiat memilih pasangan hidup
    Pasangan hidup adalah suatu yang penting dalam menentukan masa depan kita. Oleh karena itu biasa dikatakan juga bahwa pemilihannya juga sangatlah penting. Jodoh memang ada ditangan tuhan, namun tetaplah menjadi tanggung jawab bagi manusia untuk mencarinya, Jodoh tentunya seperti rezeki, tidak akan datang ketika anda tidak mencarinya. Perkawinan adalah proses penyatuhan dua hati, tidak hanya secara fisik saja. Hal ini dilakukan untuk mencari dan membentuk keserasian dan keseimbangan dalam hidup lebih baik dan menjadi lebih indah dari sebelumnya. 
    Oleh karena itu perlu kiat-kiat dalam memilih pasangan dalam hidup kita, hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut,

A. Memilih yang memiliki ciri ciri sebagai berikut.
  1. Mempunyai keinginan untuk mempelajari hal ihwal hidup berkeluarga.
  2. Bersedia menerima hak dan kewajiban sebagai suami-istri atau sebagai orang tua.
  3. Meyakini bahwa membentuk keluarga adalah wujud ibadah terhadap tuhan, bukan untuk memenuhi hawa nafsu saja.
  4. Meyakini bahwa dengan hidup berkeluarga akan mewujudkan masyarakat dan negara yang kokoh, sejahtera, aman, dan bermoral.

B.Memilih yang dianggap paling kecil resiko kegagalan dalam membentuk keluarga bahagia dan sejahtera ( misalnya berasal dari keluarga baik-baik, sudah memiliki penghasilan yang tetap dan lain sebagainya ).

C. Lebih mengutamakan taat beragama

D. Dalam mengambil keputusan tidak hanya berdasarkan logika dan nafsu, tetapi disertai dengan do'a dan meminta pertimbangan dari orang lain.

E. Konsekuensi dan konsisten terhadap keputusan yang diambil.

Makna dan hikmah pernikahan.
    Menurut undang-undang nomor 1 Tahun 1974 pengertian perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan akan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan serta tercatat oleh lemabaga yang berwewenang menurut perundang-undnagan yang berlaku.
    Nikah berdasarkan kamus besar berarti" menghimpun dan mengumpulkan". Menurut istilah, nikah adalah akad ( ijab dari wali calon pengantin wanita dan kabul atau penerimaan dari penganti pria ) yang mengandung kebolehan melakukan hubungan suami istri, dengan lafadz "nikah". Pernikahan juga sering disebut masyarakat sebagai perkawinan. Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua manusia berlawan jenis dalam suatu ikatan yang suci dan mulia dibawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
    Beberapa faktor yang harus diperhatikan bagi yang akan melakukan pernikahan, yaitu:

  1. Kematangan fisik (bagi wanita usia 18-20 tahun, pria 15 tahun).
  2. Kesiapan materi.
  3. Kematangan psikis (mampu mengendalikan diri, dewasa, tidak mudah tersinggung, menerima kehadiran orang lain, toleran, menghormati, memahami karakteristik pribadi dari calon suami dan istri).
  4. Kematangan moral spiritual

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel